Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 12 September 2024 - 18:51 WIB

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

 

Bangkalan – Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil, memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses program PTSL telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta peraturan yang ada.

Menurut Abd Holil, program PTSL di Desa Bates telah melewati tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait program ini. Selain itu, kami juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan PTSL,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembiayaan pengurusan PTSL dilakukan dengan transparan dan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan. “Pembiayaan PTSL tidak dilakukan secara sembarangan. Kami mengikuti seluruh mekanisme, mulai dari administrasi hingga penetapan biaya yang disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah,” tambahnya.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Sebagai Narasumber Dalam Acara Sarasehan MUKI Kebumen TH. 2023

Abd Holil juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program ini secara profesional dan akuntabel, dengan tujuan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat memahami proses yang telah kami jalani, sehingga program ini dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Abd Holil berharap masyarakat Desa Bates dapat memahami langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah desa, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembiayaan dan pelaksanaan program PTSL.

Menanggapi klarifikasi tersebut, H. Bustomi, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Blega, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL di Desa Bates. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif dalam mempercepat legalitas tanah masyarakat.

Baca juga  Brigjen Muchamad Mahbub Junaedi, Jabat Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara Malang

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Bates dalam menjalankan program PTSL ini. Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar H. Bustomi.

Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh program ini dan memahami bahwa prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilalui. “Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, kami berharap warga dapat bersabar dan mengikuti prosesnya dengan baik,” tambahnya.tim

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

BERITA UTAMA

Polri Untuk Masyarakat, Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Angkut Barang ke Kelotok

Artikel

Polres Pulang Pisau Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Artikel

Dukungan untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah Terus Mengalir

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Patroli KYRD

BERITA UTAMA

Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus sosialisasi ” Pos Mobil Polisi Keliling”