Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 12 September 2024 - 18:51 WIB

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil Klarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL

 

Bangkalan – Kepala Desa Bates, Kecamatan Blega, Abd Holil, memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses program PTSL telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta peraturan yang ada.

Menurut Abd Holil, program PTSL di Desa Bates telah melewati tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait program ini. Selain itu, kami juga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan PTSL,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembiayaan pengurusan PTSL dilakukan dengan transparan dan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan. “Pembiayaan PTSL tidak dilakukan secara sembarangan. Kami mengikuti seluruh mekanisme, mulai dari administrasi hingga penetapan biaya yang disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah,” tambahnya.

Baca juga  Hadi Purwanto Sebut Bupati Mojokerto Kurang Paham Nilai Dasar Kepemimpinan

Abd Holil juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program ini secara profesional dan akuntabel, dengan tujuan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat memahami proses yang telah kami jalani, sehingga program ini dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Abd Holil berharap masyarakat Desa Bates dapat memahami langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah desa, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembiayaan dan pelaksanaan program PTSL.

Menanggapi klarifikasi tersebut, H. Bustomi, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Blega, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL di Desa Bates. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif dalam mempercepat legalitas tanah masyarakat.

Baca juga  Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Bates dalam menjalankan program PTSL ini. Semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar H. Bustomi.

Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh program ini dan memahami bahwa prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilalui. “Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, kami berharap warga dapat bersabar dan mengikuti prosesnya dengan baik,” tambahnya.tim

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

BERITA UTAMA

KAPOLRES GRESIK MENYAMPAIKAN PESAN, JAGA SINERGITAS TNI – POLRI DALAM MENJAGA HARKAMTIBMAS

Artikel

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Antisipasi Maraknya Berita Hoax, Bidhumas Polda bersama Awak Media Ngopi Bareng

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personilnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu SPBU dan sekitarnya

Uncategorized

Terapkan Sistem GSBB,SMAN 1 Pacet Siap Lahirkan Siswa-siswi Yang Berakhlaq Baik