Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 September 2024 - 21:42 WIB

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI ( Ibu tiri korban).

Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,”ujar AKP Abdur Rohman

Baca juga  TINGKATKAN SINERGITAS, BABINSA GELAR KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG,” ungkap AKP Rohman

Ibu kandung MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,”imbuhnya

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H. melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga Desa Binaannya Serta Cek Dan Kontrol Kamtibmas

“Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).

Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,”Pungkasnya red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Senkom Kota Batu, Mengikuti Rakenas Ke-4, Secara Virtual Di Rupatama Polres Batu

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Amankan Turnamen Bola Voli Kades Cup

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Supir PT Pertamina Patra Niaga dalam Operasi Zebra Telabang 2025

Artikel

Berangkatkan Kontingen Jatim Berlaga di PON XXI Pj Gubernur dan Kapolda Jatim Beri Motivasi Atlet

Artikel

Polantas Pulang Pisau Sapa Warga, Bukti Nyata Polisi Lalu Lintas yang Humanis dan Peduli

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD