Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 September 2024 - 19:30 WIB

KasatReskrim Polres Bengkayang pimpin langsung penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

pimpin langsung penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

pimpin langsung penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

 

Bengkayang Kalbar-targetNews.id Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh KasatReskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di belakang Pemakaman Bongja Bengkayang, Selasa (17/9/2024).

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan, ada beberapa pekerja yang melarikan diri dan terdapat 2 terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu pria berinisial ATM (38) dan AMS (30). Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bantu Penanganan Tanah Longsor yang Menghambat Akses Menuju Reo

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi Illegal Mining. Kedua terduga pelaku dan barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Bengkayang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi di TKP penangkapan.

Masih kata Kasatreskrim, untuk peran kedua terduga pelaku tersebut yaitu sebagai pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Kegiatan Raimuna Cabang XVI Kwartir Cabang Kebumen Tahun 2024

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya tidak menambah pendapatan daerah (PAD).

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal mining yang merugikan negara serta merusak lingkungan dan kami tidak akan berhenti sampai kejahatan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kapolres.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pj Gubernur : Implementasikan “Jumat Bersepeda KK” untuk Berantas Korupsi di Sulawesi Tenggara

Artikel

Polres Tegal Lakukan Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Hadiri Kegiatan di SMA Negeri 10 Palangka Raya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Kasdim Bacakan Amanat Panglima Kodam V/Brawijaya Pada Upacara 17-an

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat