Home / Uncategorized

Senin, 23 September 2024 - 18:58 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (22/9/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Antisipasi Kriminalitas di Jam Rawan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Intesifkan Patroli Presisi

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Cek Kehadiran Personel Saat Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Hadiri Peyaluran Bantuan BLT Dana Desa, Menebar Kepedulian dan Kesejahteraan di Desa Nggalak

Artikel

Ketua Umum Relawan Go Gibran Dukung John Tabo Maju di Pilgub Papua Pegunungan

BERITA UTAMA

Luar Biasa… Meski Sedang Puasa, Babinsa Angkatanlor Turut Kerja Bhakti

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

BERITA UTAMA

2023 Korsupgah KPK RI, Sasar MCP Tematik Aset dan Pendapatan Daerah

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

105 Orang di Periksa Polres Rembang, 23 Jadi Tersangka Imbas Kasus Pengrusakan & Penganiayaan di PT KRI