Home / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 16:27 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (25/09/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Raih Juara, Polres Pulang Pisau Harumkan Nama Institusi di Lomba Dayung Perahu Naga Bupati Cup

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Dengan Baksos, Polsek Sabangau Berikan Perhatian bagi Warga Pra Sejahtera

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Bahaur Hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

Artikel

Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Safari Ramadhan 1445 H Jejak Kasus Berbagi Takjil & Santuni Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Minimalisir Terjadinya Praktek Pungli Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli.