Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Jumat (27/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Babinsa Koramil 1612 - 07/Satar Mese Dukung Persiapan HUT Hari Pendidikan Nasional di Satar Mese Utara

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Bripka Andi Sambangi Atlet Dayung Berikan Pesan Kamtibmas

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Dampingi Panen Padi POKTAN MARGO WALUYO Kel. Jatiluhur

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Danrami 08/Alian Hadiri FKP Surotrunan

Artikel

Ingin Tahu Cita Rasa Kopi Brebes, Kunjungi Lapakemane

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Desa Candi.

Artikel

LSM Lembah Arasia Rapat Koordinasi, Dan Konsolidasi Di Warung Putri Kuning Kawasan Wisata gudang peluru Suromadu

Artikel

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Oknum Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti