Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Jumat (27/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Memperkenalkan Tampilan Baru QL Mascara, QL Cosmetic Bagi-bagi Sample Produk Gratis di Tegal

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETAHANAN FISIK, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD MATERI CROSS COUNTRY

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Forkopimka Kenjeran Gerebek Kafe di Jalan Tambak Wedi Pesisir, Amankan Puluhan Botol Miras

Uncategorized

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kerangka Baja Ringan MCK Masjid Jamiatul Muslimin Desa Ratu Sepudak

Artikel

PWI Sidoarjo 2025-2028 Dilantik, Tekankan Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah