Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

 

SURABAYA- TargetNews.id Tiga orang remaja tersangka begal yang tak segan melukai korbannya ini, telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Mereka adalah MWK laki-laki (24), AMN laki-laki (22) dan HMT laki-laki (20) yang ketiganya adalah warga Pasuruan – Jawa Timur.

Ketiga remaja pelaku begal ini tak segan membacok korbannya dengan senjata parang dan celurit yang selalu dibawanya saat menjalankan aksi.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan para pelaku ini tidak mengenal waktu saat menjalankan aksinya, baik siang maupun malam hari selama mereka melihat ada target langsung di eksekusi.

“Umumnya pelaku-pelaku ini menjalankan aksinya dimalam hari, tapi komplotan mereka ini saat melakukannya tidak mengenal waktu,” jelasnya.

Baca juga  Petugas Bina Artha Menagih Nasabah Di Malam Hari Dengan Marah Tidak Sopan

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini mengatakan,ketiga pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Ada satu DPO yang masih kita kejar, disinyalir dia juga tergabung dengan komplotan yang lain, yang kerap beraksi di daerah lain,” ungkap AKBP Jumhur.

Ketiga tersangka yang diamankan ini adalah pelaku yang kerap beraksi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing, sebagai perencana, sebagai penyedia sarana dan ada juga yang bertugas sebagai penjual barang hasil rampasan,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, para pelaku ini menunggu targetnya melintas di jalan sepi seperti lokasi yang dikelilingi ladang tebu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Ditengah perjalanan yang dianggap aman pelaku meneriaki korban dengan mengacungkan senjata tajam, sehingga korban panik dan terjatuh.

“Jika korban melawan, mereka para tersangka ini tak segan melukai korbannya,” jelas AKBP Jumhur.

Setelah korbannya terjatuh itulah, motor dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Dari penangkapan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang, jaket dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, ketiga remaja pelaku begal ini dikenakan pasal 365 2 ke 2 KUHP Jo pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelihara Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lapas Kelas IIA

Artikel

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencurian Toko Berkat CCTV

Uncategorized

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Cooling System: Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Guna Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Artikel

Distribusi Rompi dan Senter, Apel Bhabinkamtibmas Polres Kendal Dukung Pengamanan Pemilu Kepala Daerah 2024

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pulpis Sosialisasikan Aturan Operasi Telabang 2026 Melalui Talkshow Radio

Uncategorized

Pam Objek Vital, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan Obvit dan sekitarnya