Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

 

BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso, mendapat apresiasi dari masyarakat berkat pengungkapan kasus begal payudara yang belakangan meresahkan, terlebih kaum Hawa.

Gerak cepat Resmob dan unit PPA, tersangka begal payudara berhasil ditangkap 3 jam paska kejadian.

Pelaku yang sangat meresahkan ini berinisial RP (25) warga Wringin Tapung Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso.

Kronologi kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB seorang guru di Bondowoso inisial SN (32) melintas di Jalan Tasnan atau Utara Pemandian Tasnan Desa Taman Kecamatan Grujugan, Jumat (4/10/2024).

Korban SN pulang mengatarkan kue dari arah Grujugan. Sesampainya di hutan pinus korban berpapasan dengan pelaku.

Baca juga  Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

Kemudian pelaku putar balik dan membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Beat.

Tersangka RP kemudian memepet korban dan meremas bagian dadanya menggunakan tangan kiri. Korban pun langsung meneriaki pelaku, hingga pelaku langsung melarikan diri.

Wakapolres Bondowoso Kompol Dwi Okta Herianto, SH, SIK menjelaskan, saat kejadian korban langsung melapor ke Polres Bondowoso.

“Beruntung korban hafal ciri-ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang digunakan, dan segera melaporkan ke pihak berwajib,”kata Kompol Dwi Okta Herianto, Senin (7/10).

Berbekal keterangan korban ditambah rekaman cctv, Polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Baca juga  Sinergi Budaya dan Hukum: Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Dialog Interaktif Bersama DAD Tingkatkan Kesadaran Tertib Lintas

“Alhamdulillah sekitar Tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan,” jelasnya saat konferensi Pers di Mapolres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso menghimbau kepada seluruh pengendara utamanya perempuan, berhati-hati saat berkendara di jalanan sepi.

Jika mengalami atau mengetahui adanya kejahatan ingat ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.

“Ingat ciri nya, laporkan kepada petugas kepolisian, kami akan tindak segala bentuk tindak kejahatan utamanya yang mengangkut perempuan dan anak,” pungkasnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku begal payudara tersebut disangkakan pasal 289 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 penjara. (Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kegiatan Patroli Terpadu, Polsek Maliku Cek Lokasi Daerah Rawan Karhutla

BERITA UTAMA

Siap-Siap! Operasi Keselamatan Telabang 2026 Dimulai 2 Februari, Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Tertib Lalu Lintas

Artikel

Tambang Pasir PT. SAN Didesa Namang Bangka Tengah Diragukan Legalitasnya, Ahab Disebut Sebagai Pengelola

BERITA UTAMA

Perbaharui Data Wilayah Binaan, Babinsa laksanakan Komsos dan Puldata Ter di Kantor Desa

Artikel

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dirikan Dapur Lapangan, Polri Bagikan 500 Porsi Makanan untuk Korban Bajir Rawajati

Uncategorized

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Wujudkan Keselamatan Pelajar, Satsamapta Atur Arus Lalu Lintas Sekitar SDN-1 Bukit Tunggal