Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 September 2025 - 17:21 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Senin (15/09/2025) malam.

Baca juga  Urai Kemacetan Pemerintah Sidoarjo Perlebar Jalan di Pelintasan Kereta Api Desa Gelam

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Secara Berkala

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Demangsari

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Ketum AMI Menghimbau Kepada Seluruh Pengurus dan Anggota AMI Untuk Menghadiri Acara 1 Abad NU

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Terus Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Binaan

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Sentuh Hati Para Tahanan, Inovasi ‘TAMAN’ Polres Pulpis Ubah Jeruji Besi Jadi Ruang Introspeksi

Artikel

Hadir Untuk Mensejahterakan Anggotanya