Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

Pelaku Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

Pelaku Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

 

KOTA PASURUAN – Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di jalur sibuk Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri, Polsek Kahayan Kuala dan Koramil 1011-12 Bahaur Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas.”ujar AKP Yulian, Rabu (9/10).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sudah pernah kami amankan sebelumnya karena hal yang sama. Kali ini, meskipun sudah pernah ditindak, dia masih mengulangi aksi berbahaya tersebut. Ini sangat disayangkan.”ucap AKP Yulian.

Baca juga  Pertemuan ke-21 JWG TCA Indomalphi di Hotel Sultan Jakarta

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini, pelaku yang warga Ds. Alastlogo Kec. Lekok Kab. Pasuruan mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi nekat tersebut demi mendapatkan uang.

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena terpaksa butuh uang,”kata AKP Yulian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan pengendara yang menggunakan kaki untuk mengendalikan kendaraan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran,”tegas AKP Yulian. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Wujudkan Kemakmuran Desa Melalui Pembahasan Musdes

Artikel

Tinjau Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Wali Kota Minta Peran Aktif Petugas TPS

BERITA UTAMA

Kembali, Piket Propam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Dari Masjid hingga Petugas Kebersihan, Polres dan PWI Pulpis Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

BERITA UTAMA

Tim Tirta Baribis Juara Gobak Sodor FORDA

Artikel

Bupati Tanjab Barat rakor lalalu lintas Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang melintas dalam Kota Kuala Tungkal