Home / Uncategorized

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(30/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bagikan Nomor HP Bagi Warga Butuh Pertolongan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasikan kepada Warga tentang Saber Pungli

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Kalteng Aman dan Damai, Kapolres Pulang Pisau Dorong Sinergi Penanganan Konflik Sosial

Artikel

Koramil 08/Lau Gotong Royong Bongkar Langgar Babul Jannah

Artikel

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal

Uncategorized

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kakek Lakukan Pemerkosaan

BERITA UTAMA

Harga Beras Aman dan Stabil, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Pantau Retail Modern

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN II PIMPIN PENYERAHAN JABATAN WADANYONMARHANLAN II PADANG

Artikel

Ketua dan Wakil DPRD Paska Di Lantik, Secepatnya AKD Segera Terbentuk

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, saat Ramadhan, Sat Samapta laks Patroli Gabungan di fasilitas Public