Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 4 November 2024 - 19:43 WIB

Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III, Warga Desa Lembar Akan Tutup Akses Jalan!

Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III,
Warga Desa Lembar Akan Tutup Akses Jalan!

Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III, Warga Desa Lembar Akan Tutup Akses Jalan!

 

LOMBOK BARAT–Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar melakukan hearing di kantor GM PELINDO III Cabang Lembar Lombok Barat Nusa Tenggara Barat terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas, pada Senin, (4 /11/2024).

Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan mengatakan kedatangan kami ke sini untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Kalau Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami akan hering ke Komisi II DPR RI” tegas ketua ITK Lobar

Lanjut Ridwan, secara kelembagaan ITK Lobar juga akan melaporkan hal tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini,

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap atas dugan penyimpangannya” ucapnya

Baca juga  Wartawan Bali Ajukan Eksepsi, Tegaskan Produk Jurnalistik Dilindungi UU Pers

Mawardi menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga sebab pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa membentuk tim. Sekarang ketika inaq Sakmah menuntut haknya, baru Pelindo akan membentuk Tim, kan lucu..ucapnya

Ia mengatakan terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya” tegasnya

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi,

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Ikuti Pelaksananan Rapat Internal Re-Akreditasi Puskesmas Golo Welu

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III”

Lanjut Sahib jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengekuarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya. (Tim/Red).

Share :

Baca Juga

Artikel

Angkutan Umum Mojokerto – Batu Via Cangar Beroperasi mulai tarif promo sebesar Rp.30.000,” ungkap Kadishub Provinsi Jatim

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Koramil 1612-07/Satarmese Gelar Karya Bakti Pembongkaran Gedung Gereja Lama

BERITA UTAMA

Kamarudin Berang APH Di Bangka Dinilai Nekat ‘Mainkan’ Perkara

Artikel

Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Komunikasi Sosial Terbatas Dengan Masyarakat Distrik Tembagapura

Uncategorized

Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Musdes Penyusunan RKPDes Mekarsari

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Solar Tumpah di Jalan Trans Kalimantan, Polsek Jabiren Raya Sigap Cegah Kecelakaan