Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:34 WIB

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

 

Tanjungperak – Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya.

Satu pemain judi online yang diamankan bernama DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan, atau lahan kepada Masyarakat

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (4/11).

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Kanit Samapta Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla

“Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Suroto.

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya,” pungkasnya bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Upacara Bendera, Perkuat Semangat Nasionalisme

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Karhutla Bripka Rasito Datangi Warga di Pinggir Sungai

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Kesegaran Jasmani Calon Paskibraka Kabupaten Sambas Tahun 2024.

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 24 Tahanan

Artikel

Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Untuk Bersama Cegah Pungli

Artikel

Bangun Soliditas Dan Sinergitas, Prajurit Yonmarhanlan V Ikuti Olahraga Bersama TNI-POLRI Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Artikel

Bentuk Karakter Siswa, Babinsa Sememi Latihkan Saka Wira Kartika

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh Prajurit Yonmarhanlan Vl Laksanakan Olahraga Bersama
error: Konten dilindungi!!