Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:34 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (08/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bahas Rencana Kerja Pembangunan Desa

Artikel

Patroli Perairan Ditpolairud Polda Jatim Dukung Kelancaran Arus Mudik Pada Ops Ketupat Semeru 2024

Artikel

Sasar Miras hingga Sajam, Polsek Sebangau Kuala Gelar Operasi KRYD di Desa Sebangau Permai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Artikel

DANKORMAR TERIMA LAPORAN PURNA TUGAS DAN KENAIKAN PANGKAT PATI KORPS MARINIR

BERITA UTAMA

Tunjukkan Dukungan pada Pelestarian Budaya, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pawai Budaya HUT Kemerdekaan RI ke-80

Uncategorized

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Artikel

Polda Jatim Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Berantas Perjudian