Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 23:56 WIB

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

 

Pontianak TargetNews.id 12 november 2024
tanggapan Rizal Karyansyah SH advokat senior sejak 1993 terkait sedikit keributan setelah hasil putusan di PN pontianak sidang putusan praperadilan dugaan korupsi terkait pembelian tanah Oleh Bank Kalbar

” menekankan bahwa putusan praperadilan adalah kewenangan penuh pengadilan, dan sebaiknya semua pihak menghormati hasilnya tanpa membuat keributan di saat sidang maupun setelah sidang.

“Kericuhan di ruang sidang disayangkan karena berpotensi dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.

Baca juga  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Siapkan Upaya Wujudkan Mudik Aman untuk Masyarakat

Saya berpendapat bahwa tugas peradilan adalah menguji apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar atau tidak.

“Jika ditemukan bahwa penetapan status tersangka tidak sah, maka memang akan ada konsekuensi pembatalan status tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bagi aparat menegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru apabila ditemukan bukti baru atau jika ada perbaikan dalam prosedur yang sebelumnya dinilai cacat.

Baca juga  Cristiano Ronaldo Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Arab Saudi Bulan Agustus

putusan hakim dalam kasus ini adalah hasil dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, dan tidak ada indikasi lain di luar kewenangan hakim.

Dia menekankan bahwa tren pengabulan permohonan praperadilan yang meningkat tidak serta-merta menunjukkan adanya faktor lain di luar hukum. Ujar Rizal Karyansyah SH
(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prof. Mia Amiati: Memaknai Tahun Baru Hijriyah

BERITA UTAMA

Calon DPD RI Dapil Riau H.T.Rusli Ahmad,SE,MM didampingi ratusan pendukung datangi KPU Riau

Uncategorized

Ketika Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Ajak Warga Jaga Toleransi Umat Beragama

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

BERITA UTAMA

Gelar Upacara 17-an, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI

Artikel

Launching 346 Koperasi Merah Putih,Bupati Subandi : Jangan Hanya dibentuk,Tapi Harus Berjalan dan Berdampak

Artikel

Belum Ada Kepastian Tarif dan Potongan, Driver Online Jadwalkan Aksi Besar 20 Mei

Artikel

Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi di Titik Rawan