Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 23:56 WIB

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

 

Pontianak TargetNews.id 12 november 2024
tanggapan Rizal Karyansyah SH advokat senior sejak 1993 terkait sedikit keributan setelah hasil putusan di PN pontianak sidang putusan praperadilan dugaan korupsi terkait pembelian tanah Oleh Bank Kalbar

” menekankan bahwa putusan praperadilan adalah kewenangan penuh pengadilan, dan sebaiknya semua pihak menghormati hasilnya tanpa membuat keributan di saat sidang maupun setelah sidang.

“Kericuhan di ruang sidang disayangkan karena berpotensi dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Saya berpendapat bahwa tugas peradilan adalah menguji apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar atau tidak.

“Jika ditemukan bahwa penetapan status tersangka tidak sah, maka memang akan ada konsekuensi pembatalan status tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bagi aparat menegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru apabila ditemukan bukti baru atau jika ada perbaikan dalam prosedur yang sebelumnya dinilai cacat.

Baca juga  Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

putusan hakim dalam kasus ini adalah hasil dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, dan tidak ada indikasi lain di luar kewenangan hakim.

Dia menekankan bahwa tren pengabulan permohonan praperadilan yang meningkat tidak serta-merta menunjukkan adanya faktor lain di luar hukum. Ujar Rizal Karyansyah SH
(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Berikan Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga

BERITA UTAMA

Kanit Regident Melalui Kasubnit : “HOAKS”, Issue Yang di Hembuskan “Ada Permainan” di Area Satpas Colombo

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Tunjukkan Kepedulian Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Sie Humas dan Sie Propam Polres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Sosial

Artikel

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Uncategorized

Aktivis KAKI Dukung Eri Cahyadi Walikota Surabaya Ultimatum Pihak Pengusaha Hiburan Malam

Uncategorized

Datang sambangi warga Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Walau Hujan Masih Stabil

Artikel

Iswan Samma S.H.Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB