Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 15:41 WIB

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

 

Sampang TargetNews.id – Madura Jawa Timur, seorang suami istri di bira timur melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka lebam. Terduga Pelaku yakni inisial MR (48), dan SN (37), MR sendiri warga Desa pangreman kecamatan Ketapang yang saat ini kabur seusai melakukan penganiayaan
Sementara korban sendiri merupakan.

“Keponakan SN yang masih saaudara kandung ibu korban, Nurhayati (27), dusun meringit timur,’ desa bira timur, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang Rabu (13/13/3024)

Menurut keterangan korban pada hari Jumat tanggal 8/12/24/ pukul 16:00, awal mula kejadian anak korban dan cucu keponakan pelaku bertengkar namun istri pelaku tak terima sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan istri pelaku namun tak berhenti di situ saja kemudian pelaku MR melempari rumah korban menggunakan sebuah batu sehingga rumah korban mengalami kerusakan di bagian atap rumahnya.

Baca juga  Sekda Brebes: Jangan Khawatir Jadi Nasabah Bank BKK

“Kemudian korban tak terima minta ganti rugi atas jebolnya atap rumahnya korban, ketika itu juga pelaku bersama istrinya langsung melampiaskan amarahannya istri pelaku yang menggunakan sebuah kayu seukuran lengan dewasa langsung mengeniaya korban.

“Melihat kejadian itu adik kandung korban parhah berusaha untuk mencoba menolong kakanya namun dirinya di dorong hingga jatuh dan mengalami cidera ringan di bagian bahu kanan kemudian dirinya minta tolong kepada tetangganya

“Tak berhenti sampai di situ. Teduga pelaku MR juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.

Baca juga  Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur'an Mendapat Dukungan Tokoh Agama

Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku sempat mengancam akan carok jika suami korban tak terima kalau istrinya di aniaya, namun suami korbang saat ini berada di Malaysia

korban langsung minta pertolongan kepada salah satu tokoh di desanya untuk melalaporkan ke polisi terkait dengan kejadian yang dialaminya kemudian siput membawanya ke polres Sampang stelah sampainya di sana korban langsung dilakukan visum kedokter.”ungkap korban Nurhayati.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan minta agar diproses secara hukum. Pelaku dapat terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau cegah kecelakaan dengan meningkatkan Patroli di daerah rawan laka lantas

Artikel

HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Dapat Edukasi Bahaya Kanker yang Mengintai Wanita

BERITA UTAMA

Perwakilan Kalimantan Barat Kami Juga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Dispar Tala Tertibkan Obyek Wisata Pantai Batakan

Artikel

Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Jaga Keamanan Obvit di Kantor PT. Telkom

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Komplek Pertokoan di Kecamatan Maliku.

Uncategorized

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar