Home / Uncategorized

Rabu, 20 November 2024 - 17:39 WIB

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

Warga Gunung Rancak Kepung Kantor PPS, Tuntut Pemindahan TPS

 

Sampang, TargetNews.id Ratusan masyarakat menduduki kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampanh, Rabu (20/11/24).

Kedatangan massa tersebut, untuk melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

KH Mubarok selaku koordinator perwakilan warga mengatakan, dari beberapa TPS yang ada penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Salah satunya menurut Mubarok, TPS 8 dimana disitu terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS dimaksud ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.

Baca juga  Habib Zein Jumpai Cawapres Mahfud MD di Panggung Sholawat Kebangsaan

“Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih,” ujarnya.

Selain TPS tersebut, menurutnya ada beberapa TPS lagi yang serupa permasalahannya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Saya berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Mahrus ketua PPK Robatal saat hadir mengatakan, tidak bisa memutuskan hal tersebut, dirinya memasrahkan hal itu sesuai kesepakatan forum, yakni berembuk bersama tokoh yang hadir saat itu.

Baca juga  Jaga Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Taman Lalu Lintas

“Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti,” ujarnya.

Meski sempat alot, kegiatan audensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Tata Cara Penerimaan Prajurit TNI-AD di SMK Maarif NU Tonjong

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Pasca Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 29 Tahanan

Artikel

Pernyataan Sikap Tegas Ketua Umum PJI,Hartanto Boechori : Kapolda Jatim Hukum dan Usut Tuntas Dalang Serta Eksekutor Percobaan Pembunuhan Berencana Sukamto dan Brendi

Uncategorized

Guna Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau berikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Lewat “Polantas Menyapa”, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Wujudkan Pelayanan Humanis

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca