Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 10:07 WIB

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

 

Mojokerto, TargetNews.id – Maraknya kasus penyelewengan anggaran Dana Desa merupakan bukan hal Baru dikalangan masyarakat.Tindakan oknum Kepala Desa yang merugikan negara tersebut harus ditindak agar tidak meresahkan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Jatijejer Kecamatan Trawas ini misalnya.Berdasarkan hasil tim investigasi awak media,ada anggaran proyek untuk Pariwisata Desa yang sampai saat ini belum selesai direalisasikan.Padahal itu di anggarkan pada Tahap 1 tahun ini.

Faktanya, proyek senilai 175 juta tersebut,belum diselesaikan hingga bulan November ini.Hal itu,di duga kuat ada mark up dan indikasi korupsi anggaran tersebut yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatijejer.

Baca juga  Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Akhmad Mujiono selaku Kades saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa menjelaskan secara detail.Dengan nada bercanda malah meminta awak media untuk seduluran.

“Nunggu perubahan pak bos, mangkanya belum dikerjakan nunggu perubahan.”Ungkap Akhmad Mujiono pada selasa (19/11/2024).

Saat ditanya berita acara terkait perubahan itu, Kepala Desa Jatijejer tidak bisa menjelaskan.Hal itu,menjadi pertanyaan besar dikalangan aktivis Jawa Timur yakni Eko Setiawan,SH yang merupakan pentolan LSM dari Surabaya.

Menurutnya,sikap Kepala Desa Jatijejer tersebut sudah menyalahi aturan dan undang-undang yang ada, Untuk itu mantan aktivis 98 tersebut akan melaporkan kepala desa Jatijejer Kepada Aparat Penegak Hukum terkait.

Baca juga  Cegah gangguan kamtibmas di malam hari Personil Polsek Kahayan kuala laksanakan patroli malam

“Dari sikap pak kades,beliau bisa dijerat undang-undang nomor 20 tahun 2001 terkait tindak pidana korupsi yang bisa diancam hukuman mkasimal 20 tahun penjara.” Paparnya.

“Hari ini juga kita buat laporan Dumasnya dan segera kami kirim ke APH terkait untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sesuai dugaan-dugaan dan bukti yang kami peroleh di lapangan.Sesuai dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang lagi gencar memberantas para tikus-tikus berdasi ini.” Tutup pentolan LSM Jawa Timur itu kepada awak media.

(Bersambung/Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Tak Tahan Birahi Oknum PNS di Bangkalan Cabuli Anak Tiri

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Danrem Bersama Sekda Sambas Tinjau Rabat Beton pada Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Lapas Warungkiara Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Cibinong

Artikel

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah