Home / Uncategorized

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(22/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Halal Bihalal PPPKRI Bela Negara, Mada I Jawa Timur, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Bela Negara

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Momen Mega Proyek Food Estate di Teluk Keluang Tak Berujung, Diduga Jadi Ajang Kepentingan Bupati Ketapang

Uncategorized

Sambangi Pelajar SMA PGRI Pulang Pisau Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Mencegah Praktek Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli.

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Anggota Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Acara Penutupan MTQ dengan Tema Cinta Al-Qur’an dan Kokohkan Persatuan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli di Titik Rawan Laka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Uncategorized

Polsek Maliku Monitoring Keamanan Lingkungan Perbankan Bri Unit Maliku