Home / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 17:46 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(23/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Program Binter Unggulan TNI AD di Wilayah Korem 161/Wira Sakti, Wujud TNI-AD Hadir Untuk Rakyat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemukiman Warga Jadi Sasaran Patroli Guna Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman Kondusif Dan Terkendali

Artikel

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Ikuti Apel Gelar Personel dan Sarpras Dalam Rangka Upaya Terpadu Penanggulangan Karhutla Tahun 2023

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Wujudkan Kamtibmas di Pasar Besar

Artikel

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Terima Kunjungan Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya
error: Konten dilindungi!!