Home / BERITA UTAMA / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo,(Foto: TargetNews.ID/Tok)

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo,(Foto: TargetNews.ID/Tok)

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo, Senin (22/12)2025) mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ucapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, lanjut kata Kasubnit, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Masih kata Kasubnit, perlu untuk Kami sampaikan, atas perintah Kanit Regident yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik,, bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca juga  Sah! Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Resmi Dikukuhkan

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas Iptu Hariyo dihadapan Wartawan. (tok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gaji Ratusan PPPK Belum Dibayarkan,Rizal Rahman Menduga Akibat Perekrutan Pengawai Baru PJLP

BERITA UTAMA

SEKJEN LBH BSN ANGKAT BICARA SOAL PENGANIAYAAN OLEH OKNUM KEPALA DESA KEBUN DALAM

Artikel

Jalan Rusak Mulai Dari Besel Tonjung Sampai Tona’an Kecamatan Burneh Bangkalan Tak Kunjung Di Perbaiki

BERITA UTAMA

Babinsa 04/Kra Hadiri Undangan Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD Negeri Panjatan

BERITA UTAMA

Saat Musrenbang, Polsek Rakumpit Ajak Warga Jaga Stabilitas Kamtibmas

Artikel

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Artikel

GSI Adakan Kegiatan Bertajuk “Roadshow Sosialisasi P4GN

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau