Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 05:49 WIB

Pria Asal Pare Diamankan Tim Reskrim Gegara Gunakan Mobil Angkot Motor Curian di Sidoarjo

Pria Asal Pare Diamankan Tim Reskrim Gegara Gunakan Mobil Angkot Motor Curian di Sidoarjo

Pria Asal Pare Diamankan Tim Reskrim Gegara Gunakan Mobil Angkot Motor Curian di Sidoarjo

TARGETNEWS.ID Sidoarjo – Tersangka insial MMO (36) asal warga Pare, Kabupaten Kediri diringkus Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo karena dua kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir Apartemen Prospero dan Sun Hotel Sidoarjo

Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

“Setelah mendapatkan sepeda motor curian, tersangka MMO mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang dan joknya sudah dilepas,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana. Senin 25/11/2024

Tersangka MMO melakukan aksinya dengan modus yang sama di dua lokasi di Sidoarjo

Wakapolresta Sidoarjo menambahkan, lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada bulan September 2024 dan lokasi kedua di Sun Hotel pada bulan Oktober 2024

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pelaku UMKM Di Desa Binaan

“Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung,” tambahnya

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka MMO dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sesuai yang diatur dalam pasal 363 KUHP

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Target kan Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

BERITA UTAMA

INNALILAHI WEINALILAHIRUJIN TURUT BERDUKA SEMOGA AMAL IBADAHNYA DISISI OLEH ALLH AMIN

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Bulan Januari dan Februari 2023

Artikel

Personal Kodim 1009/Tla Bersama Petugas Penyuluh Pertanian Terus Monitoring Perkembangan Tanaman Padi Di Tanah Laut

Artikel

Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh