Home / Uncategorized

Rabu, 27 November 2024 - 19:46 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (26/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Jelang Hari Pahlawan Koramil 0808/15 Gandusari, Gelar Napak Tilas Jejak Perjuangan TRIP

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  7 Parpol Non Parlemen di Mojokerto Tandatangani Deklarasi KMB di Harlah Pancasila

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Uncategorized

Kapolsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

Artikel

Satpolair Polres Pulang Pisau Aktif Patroli dan Edukasi Warga Pesisir Soal Kamtibmas

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Buka Rakerda Kejati Jatim 2024

Artikel

Koramil 1008-05/Kelua Gelar Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Samapta Polresta Palangka Raya kembali Datangi Kantor KPU Kota Palangka Raya
error: Konten dilindungi!!