Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 19:57 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim Mia Amiati Terima Penghargaan detikAward 2024

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL., meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Restorative Justice di ajang detikJatim Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dalam acara di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (25/11).

Kajati Jatim Mia Amiati dinilai layak menerima penghargaan berkat sejumlah terobosan dalam penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selama menjabat, Kajati Jatim Mia Amiati menginisiasi penerapan Restorative Justice (RJ), termasuk menyelesaikan kasus narkoba pertama di Jawa Timur menggunakan pendekatan RJ.

Baca juga  BKKBN dan MUI Jatim : Sepakati Langkah Strategis Cegah Fenomena Pernikahan Anak

Kajati Jatim Mia Amiati juga menggagas pendirian 1.740 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah, termasuk sekolah dan kampus, dengan 888 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ dimana khusus untuk tahun 2024 sebanyak 348 perkara.

DetikJatim Awards 2024 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan instansi yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur, dengan Dr. Mia Amiati, SH., MH, CMA, CSSL menjadi salah satu figur inspiratif penerima penghargaan.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang Laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polsek Banama Tingang

Selain Kajati Jatim Mia Amiati, Aspidsus pada Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, SH., MH., juga meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk Kategori Penegakan Hukum Antikorupsi pada ajang detikJatim Awards 2024

Aspidum dinilai secara konsisten mengawali ketat penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur dengan capaian jumlah penanganan perkara tipikor pada tahun 2024 sebanyak 152 perkara di tahap Penyelidikan dan 132 perkara di tahap Penyidikan dengan total kerugian negara sebesar Rp. 998.541.088.854,22.@red.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Berantas Narkoba Melalui Asistensi Kampung Bersinar Di Desa Lebaksono

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Pers Rilis Gelar BB Temuan 27,83 Kilogram, Mapolres Sumenep Bersama Polda Jatim Mendadak Batal Ada Apa???

Artikel

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

Uncategorized

Untuk Cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen di Bondowoso