Home / Uncategorized

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:52 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(07/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Pelayanan Prima, Polisi Bantu Dorong Kursi Roda Lansia Yang Hendak Ibadah Natal di Gereja

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polda Jatim Berikan Gif untuk Masyarakat yang Tertib Berlalulintas Pada Operasi Zebra Semeru 2023

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Sinergi Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata

Artikel

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Artikel

Pengacara Muda, Kotabaru Ungkap Dalang Rekayasa Dibalik Kasus Hukumnya Adalah Ipda Kity Tokan

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Sambangi Pelajar SMA PGRI Pulang Pisau Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah