Home / Uncategorized

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:52 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(07/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Yonif 407/PK Turut Serta Dalam Upacara Peringatan Hari Juang Infanteri di Magelang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Pastikan Aman, Koramil 08/Alian, Ikuti Ziaroh Makam Dan Kawal Doa Bersama

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Malam Hari di Rumah Singgah, Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ajarkan Mengaji Al-Qur’an Kepada Anak-anak

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Warga, Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Oknum Kepala Sekolah SMKN, 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi

Uncategorized

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya dengan Kryd

Uncategorized

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Kasus Premanisme di Cafe, Edelweis Mulai Disidangkan di PN Bangil, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Uncategorized

Terus menerus lakukan sosialisasi Karhutla oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau