Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:29 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Minggu(15/12/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog

Baca juga  Polantas Menyapa: Satlantas Polres Pulang Pisau Gandeng Tokoh Adat dalam Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025

langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan ”bahwa, masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya

Baca juga  Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

Artikel

Wujud Kepedulian Sosial, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H

Artikel

YONIF 8 MARINIR LAKSANAKAN URIKKES RUTIN DALAM RANGKA MENJAGA KESEHATAN PRAJURIT

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Jadi Ujung Tombak Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Dibekali Kemampuan Baru dari Polda Kalteng

Uncategorized

Babinsa Korami 08/Alian Hadiri Pemaparan Visi dan Misi Calon Kades

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Bergerak Sosialisasikan Kartu Dumas