Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:03 WIB

Polres Pulang Pisau Terima Hibah 2 ETLE Handheld Mobile Dari Pemkab Pulang Pisau

 

Pulang Pisau – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menerima hibah berupa dua (2) ETLE Handheld Mobile dari pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut ditandai dengan ceremonial serah terima E-TLE bertempat di depan Lobi Polres Pulang Pisau dimana serah terima dilaksanakan Pj. Bupati Pulang Pisau yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kab. Pulang Pisau Edy Casmani Purwanto, S.Sos,.M,Si yang diterima langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Jum’at (20/12/2024)

Dalam sambutannya Edy Casmani menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan hibah barang berupa dua (2) perangkat E-TLE mobile Ke Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Foto, Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

“Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Pulang Pisau sangat kompleks dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama” terang Edy.

“Untuk itu pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan barang milik daerah berupa Elektronic Traffic Law Enforcement mobile sebanyak dua unit kepada Polres Pulang Pisau guna melakukan tindakan atau penegakan hukum lalulintas di Kabupaten Pulang Pisau” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Pulang Pisau juga menyampaikan Apresiasasinya atas dukungan dari Pemkab Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa pengembangan system ETLE membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga sinergi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan implementasi tilang elektronik secara optimal diwilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Patroli Malam Minggu, Satlantas Polres Pulang Pisau Sikat Balap Liar: Motor Knalpot Brong Langsung Diamankan

Kapolres juga menyampaikan bahwa tujuan adanya ETLE mobile adalah untuk membantu penanganan kasus pelanggaran lalulintas yang belakangan ini marak terjadi dengan adanya pertumbuhan moda transportasi. Dimana tujuan dari ETLE Mobile sendiri untuk mendeskripsikan penerapan sanksi denda E-Tilang bagi pelanggar lalulintas berdasarkan UU No.22 Tahun 2009. Ujar kapolres.

“Dengan adanya ETLE mobile ini diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalulintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas sehingga dapat menciptakan budaya tertib berlalulintas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.” pungkasnya (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Bungkam Viralnya Ivan Sugiarto Kliaran Diluar Rutan Medaeng

Artikel

LPNU MWC Kokop Bangkalan Gelar Workshop Penggemukan Sapi Pedaging Ala Australia

Artikel

Turun Ke Sawah Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Tanam Padi

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala melakukan sosialisasi ke warga sampai pesan Kamtibmas

Artikel

Kodim 1002/HST Ucapkan Selamat Jalan kepada Dua Prajurit Andal

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng