Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:58 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (26/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Beurekah Nanggroe, Sinergi Bank Syariah Rahmania dan MES Bireuen Dorong Ekonomi Syariah di Aceh

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  TPA Kaliwlingi Akan Ubah Open Dumping ke Pengelolaan Penuh

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelihara Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi PLTD

Artikel

Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

Uncategorized

Polri, TNI, Instansi dan Warga setempat gotong royong perbaiki jembatan yang rusak

Artikel

One Way Arus Balik Resmi Dimulai, Pengemudi Diminta Jaga Toleransi di Jalan

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan

BERITA UTAMA

Cegah Kekerasan Pelajar, Kodim 0709/Kebumen Menggelar Aksi Penyuluhan Bela Negara

Artikel

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Personel Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Agar Menjaga Lingkungan Dari Karhutla