Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 20:22 WIB

Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim, Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

 

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).

“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama,Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat KRYD

Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).

Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg)

Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.

Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.

Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir

Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1 miliar.

Baca juga  Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kombes Pol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala nasional maupun internasional.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcar, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Di Bank Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

Uncategorized

Dankodikdukum Kodiklatal Hadiri Kirab Kota Jelang Kejurnas Grasstrack Junior Motocross Supertrack Championship Kasal Cup 2023 Di Lamongan

BERITA UTAMA

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Tingkatkan Sosialisasi Nomor Call Center Polisi Dan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Polres Pulpis Melalui Mobil Pos Polisi keliling

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Mendampingi dan Memantau Pembuatan Soal Ujian Promosi Jabatan Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Gelar Seminar Nasional soal Tindak Pidana Merugikan Perekonomian Negara