Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:03 WIB

DPO Andut Ditangkap, di Belakang Warkop Royal Operasi Cepat Tanpa Perlawanan

DPO Andut Ditangkap, di Belakang Warkop Royal Operasi Cepat Tanpa Perlawanan

DPO Andut Ditangkap, di Belakang Warkop Royal Operasi Cepat Tanpa Perlawanan

 

Bengkayang- TargetNews.id Laporan Penangkapan DPO Andut
Waktu dan Lokasi Kejadian Tanggal Jam: Sekitar 16.30 WIB. Lokasi: Jalan Pakok (belakang Warkop Royal), Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang

Informasi Awal Briptu Bambang Abriono (anggota Satlantas) menyampaikan kepada wartawan bahwa ia menerima informasi dari warga mengenai keberadaan DPO Andut di daerah Pakok.

Koordinasi Briptu Bambang segera menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo (anggota Reskrim yang sedang bertugas di Pospam). Bripka Sugeng, bersama Bripda Frans Valdo Ahie (anggota Satreskrim), bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Baca juga  Polsek Sabangau Dampingi Mediasi Antara Warga dengan Perumahan Citra Borneo 4

Aksi di Lokasi Setibanya di Pakok, Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Briptu Bambang, Bripda Rizki, dan Briptu Arif (anggota Sat Samapta) yang berada di Warkop Royal. Bripka Sugeng memimpin tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap DPO Andut, yang terlihat sedang duduk di belakang Warkop Royal.

Tim berhasil mengamankan DPO Andut tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, Bripka Sugeng langsung menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga  Program "Gampang Nyambut Gawe" Perkuat Kompetensi dan Perluas Kesempatan Kerja Masyarakat Kabupaten Tegal

Serah Terima Sekitar pukul 16.50 WIB, pihak Rutan tiba di lokasi dan membawa DPO Andut kembali ke Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Penangkapan DPO Andut berlangsung dengan cepat, efektif, dan tanpa insiden, berkat koordinasi yang solid antara anggota Satlantas, Reskrim, dan Samapta. Keberhasilan ini mencerminkan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Pihak Rutan kini telah mengambil alih tahanan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pungkas nya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1008-06/Banua Lawas Dukung Penuh Petani dalam Kendalikan Hama Tikus

Artikel

Pengaturan Pagi Polres Pulang Pisau: Wujud Nyata Pelayanan untuk Masyarakat

Uncategorized

Ayo Jaga Kamtibmas Selama Pemilu Gunakan Media Himbauan

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pasal 613 KUHP Diingatkan, Pidana Bukan Selalu Jalan Pertama dalam Penegakan Hukum

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu

Artikel

Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi