Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:20 WIB

Lapas Kelas IIB, Luwuk Kembali Gagalkan Pelemparan Narkoba Jenis Sabu-sabu Oleh 1 Orang Pemuda

Lapas Kelas IIB, Luwuk Kembali Gagalkan Pelemparan Narkoba Jenis Sabu-sabu Oleh 1 Orang Pemuda

Lapas Kelas IIB, Luwuk Kembali Gagalkan Pelemparan Narkoba Jenis Sabu-sabu Oleh 1 Orang Pemuda

 

Luwuk – Petugas Pengawasan Menara III di Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi pada Kamis sore, 2 Januari 2025. Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, setelah laporan dari masyarakat yang tinggal di sekitar Lapas mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua orang tak dikenal.

Peristiwa Pelemparan Terungkap Berkat Kerja Sama dengan Masyarakat, Anggota Jaga Regu Pengamanan I, Andi Giant, yang saat itu bertugas di Pos Menara III, segera merespons laporan masyarakat tersebut. Bersama petugas lainnya, ia langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam pelemparan narkoba.

Satu orang pelaku berhasil diamankan, yang kemudian dibawa ke Ruangan Portir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti ditemukan di Sekitar Lapas Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Abdul Muis, S.H., dan Kepala Tata Usaha (TU) Lapas, Irfan, S.H., bersama petugas regu jaga lainnya.

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Barang bukti itu ditemukan tepat berada di balik tembok belakang Lapas. Dua bungkus sabu-sabu seberat masing-masing 1 gram, beserta lima sachet kecil yang dibungkus dalam kantong plastik putih, kemudian dibalut dengan kresek hitam ditemukan oleh petugas regu jaga. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk di proses lebih lanjut.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., menginstruksikan kepada Ka.KPLP untuk segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak Polres Banggai. Tak berselang lama setelahnya, pukul 17.00 WITA, Kanit 1 Resnarkoba Polres Banggai, Bripka Yandri Rompis, bersama anggota Resnarkoba Brigpol Rahayu Bagus Asri Nur Alam, tiba di Lapas untuk mengambil barang bukti dan mengamankan pelaku. Barang bukti yang diserahkan antara lain satu buah handphone, dua sachet sabu-sabu (masing-masing 1 gram), lima bungkus kecil sachet sabu-sabu (masih kosong), serta sebuah batu pemberat.

Selama proses, Lapas Kelas IIB Luwuk tetap menjaga kondisi aman dan kondusif. Petugas memastikan bahwa situasi di dalam dan sekitar Lapas tetap terkontrol dengan baik, tanpa adanya gangguan yang signifikan.

Baca juga  Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra Sosialisasi Pengesahan Legalitas DPP KNPI dalam Acara Buka Bersama dan Dialog Kebangsaan

Kalapas Luwuk mengapresiasi atas sigapnya petugas dalam menangani peristiwa tersebut. “Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas,” ungkap beliau. Kalapas juga menambahkan bahwa laporan mengenai kejadian ini sudah disampaikan kepada Plt. Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah untuk ditindak lebih lanjut.

“Tak lupa kami berterima kasih kepada masyarakat sekitar Lapas yang telah berkomitmen membantu petugas dalam mencegah peredaran Narkoba di Lapas, membantu kami juga merupakan perwujudan dari turut menyelamatkan generasi pemuda Kabupaten Banggai” ujar Kalapas.

Dengan adanya penindakan yang cepat dan tepat, Lapas Kelas IIB Luwuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. Red/Humas-LPLuwuk

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Laksanakan Giat KRYD, Personil Polsek Kahayan Kuala Beri Himbauan dan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kran pada Penampungan Air

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

SHM Milik Bahriyah Asli Namun Sertifikat Milik Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

Artikel

Yonif 4 Marinir Resmi Tutup Pelatihan Pendidikan Karakter SMP, SMA, Dan SMK Diponegoro 1 Jakarta

Uncategorized

Cegah hoax, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kepada Warga

BERITA UTAMA

Kapolres Batu Rilis Tersangka Curat, Emas dan Perak Diancam 9 Tahun Penjara