Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:46 WIB

Operator Bongkar Fakta: Perusakan Lahan Masyarakat oleh PT SMS Atas Perintah Pimpinan

Operator Bongkar Fakta: Perusakan Lahan Masyarakat oleh PT SMS Atas Perintah Pimpinan

Operator Bongkar Fakta: Perusakan Lahan Masyarakat oleh PT SMS Atas Perintah Pimpinan

 

Ketapang Kalbar TargetNews.id Luar biasa kekejamannya yang dilakukan oleh para oknum perusahaan PT.SMS, Kenapa tidak seorang operator alat berat PT Sandai Makmur Sawit (SMS) degan tegas mengaku bahwa penggusuran lahan warga di lakukan atas perintah pimpinan perusahaan kami selaku pekerja tidak bisa menolak ucapnya.

Terang iya bahkan, dirinya merasa tertekan karena ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak mengikuti arahan serta perintah pimpinan tersebut.

Pengakuan ini di sampaikan oleh operator tersebut kepada Kepala Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Ria Andriawan, pada Jumat, 3 Januari 2025.lalau.

Adapun pertemuan itu terjadi saat Kepala Desa meninjau lokasi penggusuran bersama warga pemilik lahan yang terdampak.

Kepala Desa Mensubang mempertanyakan alasan PT SMS tetap melakukan penggusuran, meski sudah ada imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek Nanga Tayap.

Larangan tersebut di keluarkan untuk menunggu solusi atas konflik lahan warga yang di gusur tanpa adanya ganti rugi tanam tumbuh.

Pengakuan Operator Alat Berat

Dalam pertemuan itu, operator alat berat menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasannya. Ia menyebutkan bahwa penggusuran di lakukan berdasarkan target kerja yang di tetapkan perusahaan.

Baca juga  Polresta Banyuwangi dan Tim.SAR Gabungan Sisir Seluruh Perairan Banyuwangi, Cari ABK yang Hilang

“Kalau kami tidak mengikuti target kerja, gaji kami yang hanya di bawah Rp6 juta bisa terancam. Bahkan, ada rekan-rekan kami yang sebelumnya di pecat karena di anggap tidak memenuhi target,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa penggusuran di lakukan sesuai peta kerja yang di berikan oleh perusahaan. Dalam peta tersebut, zona hijau di nyatakan boleh di kerjakan, sementara zona putih tidak boleh di sentuh. Namun, ia mengaku tidak bisa menolak perintah meski menyadari bahwa lahan warga berada di zona yang di larang.

“Saya di arahkan oleh Pak Edi Sitompul, atasan kami di bagian estate. Beliau bilang, kalau zona hijau itu kerjakan saja dulu,” tambahnya.

Warga Diminta Datang ke Kantor Perusahaan

Seorang operator alat berat itu juga mengaku telah menyampaikan keluhan warga yang lahannya di gusur kepada pimpinannya. Namun, tanggapan dari pihak perusahaan hanya meminta warga untuk datang langsung ke kantor perusahaan.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

“Pimpinan saya bilang, kalau ada warga yang merasa lahannya di gusur, suruh saja mereka datang ke kantor,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia mengaku memahami kemarahan warga yang lahannya di

gusur karena dirinya juga akan merasakan hal yang sama jika berada di posisi tersebut.

Kades: Perusahaan Abaikan Imbauan Camat dan Kapolsek

Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan, menyayangkan sikap PT SMS yang mengabaikan imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menghormati proses penyelesaian masalah yang sedang di upayakan oleh pihak pemerintah setempat.

“Kami sudah memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas penggusuran sampai ada solusi. Namun, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap warga,” tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan pada hari Minggu 5 Januari 2024 Wib, Ria berharap perusahaan dapat segera memberikan tanggapan yang konkret dan menyelesaikan konflik ini secara adil, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.

Laporan : Tim Liputan Gabungan Awak Media di Lokasi

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Lari Lintas Alam

Artikel

Pengamanan Pemilu, Babinsa Kodim 1008 Tabalong Dampingi Pendistribusian Logistik

Artikel

Selamat Datang Casis Diktukba TNI AD 2024 di Rindam XVI/Pattimura

Artikel

SMPN 1 Camplong Gelar Upacara Peringatan HUT RI Yang Ke 79 Tahun

Artikel

Polairud Polda Kalteng dan Polres Pulang Pisau, Ringankan Beban Warga Lewat Baksos

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Patroli sinergi antispasi Api di wilayah Kec. Sebangau Kuala.

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.