Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:37 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait

mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at (10/01/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H.

menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danyonmarhanlan VI Ikuti Sertijab Danlanal Mamuju Dan Dantim Intelijen Lantamal VI

BERITA UTAMA

Kasium Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Jalin Kedekatan dan Silaturahmi Kepada Masyarakat, Sat Binmas Lakukan Sambang ke Warga

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Sebarkan Himbauan Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Tumbang Tahai

Artikel

Diduga HRD PT. ICC. Perusahaan Bata Ringan Agustina Ayu Widya Ningrum Memanipulasi Dana Perusahaan Sebesar 3, 7M. Pihak Perusahaan Menempuh Jalur Hukum

Artikel

JELANG HUT KE 76, POLWAN POLRES TEGAL KOTA KUNJUNGI PURNAWIRAN POLISI WANITA