Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

 

SUMENEP TargetNews.id – Satu pasang calon pengantin melaksanakan perkawinan dengan anggota polri, menjalani sidang BP-4R yang dilaksanakan di aula tungga Polres Sumenep. Selasa (14/1/2025)

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.,M.H didampingi Kabag Sumda Akp Widiarti S.,S.H, Kasi Propam Iptu Muhajirin, Kasiwas Ipda Dasimiyanto dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep beserta pengurus Bhayangkari Cabang Sumenep.

Sidang BP-4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam arahan Ketua Sidang BP-4R Kompol Masyhur menyampaikan sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 setiap anggota polri/polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP-4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Baca juga  Babinsa Hadiri Gelar Karya P5 Siswa SMP Taman Dewasa Jetis

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres Sumenep dalam arahannya juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Adapun personil Polres Sumenep yang melaksanakan sidang BP-4R adalah Briptu Ifan Rizqi Awalludin Banit Intelkam Polsek Ganding bersama pasangannya Adelia Trie Agista.,S.A.P

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Ketua DPW PERHIPTANI DIY, Penjaminan Mutu Keamanan Pangan di TVRI Yogyakarta

Artikel

Peringati HUT Perpindahan Kota Sambas Ke 25, Serta HUT RI Ke 79 Dandim 1208/Sambas Hadiri Karnaval Tenun Sambas

Artikel

Sering Bocor Atap Rumah Pak Cahyo Dibongkar Satgas TMMD Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Pemerintah Kabupaten Tegal Raih Predikat Informatif pada KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sambangi Abk Kapal Berikan Pesan Pesan Kamtibmas