Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:45 WIB

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 13 Kasus 3C dalam Satu Bulan, 14 Tersangka Diamankan

 

Surabaya – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Pengungkapan kasus tersebut digelar di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis 16/01/2025.

Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K., menyampaikan, bahwa dalam periode pertengahan bulan Desember 2024 hingga saat ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 Laporan Polisi 3C yang terdiri dari 13 TKP (Tempat Kejadian Perkara)

“Sebanyak 14 Tersangka berhasil kita amankan, masing-masing merupakan warga Kota Surabaya,” terangnya.

Adapun Tindak Pidana Pasal yang disangkakan, yakni Curanmor R2 sebanyak 6 kasus, Pencurian Sepatu Forklip, Pencurian Headset, Curanmor Pick Up, Pencurian Dompet, Curat Kotak Amal, Curas Tas, Curat HP dan Burung.

Baca juga  Pemuda Pancasila PAC Gubeng Berbagi Takjil dan Buka Bersama di Bulan Ramadhan

AKBP William Cornelis Tanasale menambahkan, bahwa untuk BB (Barang Bukti) kendaraan bermotor hasil curian yang diamankan hanya satu kendaraan bermotor dan satu unit pick up.

“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait BB kendaraan bermotornya, karena sebagian belum bisa kita temukan, entah masih di Surabaya atau di luar daerah,” jelasnya.

Masih Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dirinya mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor yang membuat resah warga Kota Surabaya, khususnya wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

“Kami akan terus mengejar pelaku kejahatan, selain itu kami juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Barang Bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari Kapolda dan Kapolri, maka barang tersebut agar dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki, peduli terhadap lingkungan kita, mari kita ciptakan suasana aman damai dan kondusif,” tutupnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengajian Akbar Dan Halal Bi Halal Keluarga Besar Balaradin Utara Rw.06 Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Tegal.

Artikel

Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Tempat Ibadah

Artikel

Ketua FKUB Belitung : Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Terus Hadir Sebagai Mitra Masyarakat

Uncategorized

Untuk Cegah Karhutla, Personil Satbinmas bersama Regu KRYD terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

Artikel

Masyarakat Sampang, Manja Oleh Kapolres dan Instansi Lainnya di Alun alun Tronojoyo

Artikel

Peringati Hari Pohon Sedunia, Warga Kalisoka Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.