Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

TargetNews.id Sidoarjo, 28 Januari 2025 – Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Laporan ini diajukan pada Selasa (28/1/2025) oleh korban, yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, S.H.

Korban, Ferry, menyatakan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut merupakan Mitsubishi Expander putih yang sebelumnya dititipkan kepada Ferry untuk direntalkan.

Foto: mobil

Pada awal November 2024, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Suhartono, S.H., selaku kuasa hukum korban, memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Suhartono, S.H., saat memberikan keterangan kepada media.

Buser Rent Car Nasional (BRN), Komunitas yang mendampingi korban dalam pelaporan, turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas dan Bupati Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Vicon Bersama Presiden RI Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan

“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar perwakilan BRN.
Proses Penyelidikan Berjalan

Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.

Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan. “Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ungkap Ferry.

Pihak kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius(LIM/UD)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Tegal Resmikan Fasilitas Air Bersih, Ringankan Dampak Kekeringan di Jatinegara

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Kerja Menpora R I Di Wilayah Kabupaten Kebumen.

BERITA UTAMA

Semarakkan HUT RI Ke 79, Anggota Kodim 1208/Sambas Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Motor

BERITA UTAMA

Babinsa Turun ke Lapangan, Penyaluran Bantuan Beras di HST Berjalan Lancar

Artikel

Pencuri Beraksi di Warkop Kawasan Pungging Mojokerto, Motor Warawan Raib

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Artikel

Kejati Jatim Kembali Tahan Pelaku Kredit Fiktif di Jamber Dengan Kerugian Negara Rp.125 Miliar