TARGETNEWS.ID,- Sebagai Aparatur Negara sudah menjadi kewajiban untuk membantu menaikan ltaraf hidup masyarakat terutama dari segi ekonomi, lain halnya dengan Aparatur di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, Kepuluan Bangka Belitung.
Dalam hal ini,Masyarakat merasa keberatan dengan bantuan yang diterima oleh Aparatur Desa setempat, terutama bagi Nelayan yang menerima Pengadaan Mesin dan Peralatan Untuk Menangkap Ikan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang sumber inisial “NN”, yang merasa dengan ketentuan yang diberikan oleh Pihak Desa, sangat membebankan jika ingin mendapatkan bantuan peralatan tersebut, namun apa mau dikata dari pada tidak ada penghasilan. “NN” menunjukkan secarik kertas kepada Tim Targetnews.id yang mana surat tersebut tertuliskan perjanjian kerjasama antara pihak Desa dan Nelayan sebagai syarat jika ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Didalam perjanjian tersebut tertuliskan, Nelayan yang menerima pengadaan, harus membayar uang kontribusi Sebesar Rp 250.000/-bulan, atas dasar kerja sama pemanfaatan aset Desa, bukan hanya uang kontribusi, tertuliskan juga adanya Pembagian keuntungan Sebanyak 30% setiap bulannya dan harus diserahkan oleh ketua kelompok nelayan.

“Ini pak.?surat perjanjian kerjasama dari desa, disini kami katanya harus bayar uang kontribusi dan misalkan ada hasilnya pembagiannya 70:30, kami harus gimana ini Pak, setau saya inikan pengadaan memang untuk kami nelayan, masa kami harus bayar,” Ujar “NN”,Minggu(02/02/2025).
Menurut ” NN” banyak nelayan yang komplin dan merasa terbebankan
“Coba Bapak lihat dan cek sendiri, bagaimana nelayan didesa penyak ini, banyak yang berhenti melaut dikarenakan peralatan mereka untuk menangkap ikan bnyak yang sudah rusak, ketika adanya pengadaan, malah harus bayar dan hasilnya dibagi Lagi, masa begitu pak, Seharusnya dari pihak Desa itu harus membantu masyarakat dan meringankan beban masyarakat, ” Tutupnya.
Targetnews.id, sudah melakukan Konfirmasi kepada Pihak Desa Penyak . Melalui Kepala Desa Penyak “Saparudin”, saat dikonfimasi oleh Tim, Minggu 02/02/2025 melalui telepon Whatsapp miliknya, dirinya membenarkan adanya perihal tersebut dan sudah disepakati oleh nelayan dan pihak Aparatur Desa.
“Benar Pak, Itu semua sudah sesuai dgn hasil musdes dan kesepakatan nelayan yg menerima . saya susah kalau menjelaskannya lewat HP, saya juga baru 1 Tahun jadi Kades, jika mereka merasa keberatan, ya..saya kasih ke nelayan yang mau saja Pak”, Jelasnya.
Ia juga menanyakan perihal surat tersebut kepada Tim Targetnews.id
“Dari siapa dapat data itu ?
“Karena data – data Itu gak boleh di berikan sama orang lain”, Tegasnya.
Dalam hal ini masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat tanpa harus ada embel-embel yang membebankan bagi penerimanya.
masyarakat juga sangat mengecam keras hal ini dan berharap dapat ditindak sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya indikasi Pungli.
Targetnews.id juga akan melanjutkan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Reno Van Happy.










