Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:56 WIB

Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor

Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor

Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor

 

Surabaya – Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Agus Santoso SH MSi, menunjukkan sisi humanis kepolisian dengan memfasilitasi pernikahan seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Meskipun tersangka, yang diketahui bernama Galih (23) warga Rungkut Lor Surabaya, terjerat kasus curanmor dengan 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya, kepolisian tetap mengakui haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan pernikahan.

“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” tutur AKP Agus Santoso, pada Jumat (14/02/2025).

Pernikahan yang berlangsung di mushola Mapolsek Rungkut ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Baik pihak keluarga Galih maupun keluarga calon istrinya mengajukan permohonan agar pernikahan dapat dilangsungkan meski dalam kondisi tahanan.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Koordinasikan Penayangan Konten Hari Bhayangkara ke-77

“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Kapolsek.

Suasana haru terasa saat ijab kabul dilangsungkan. Meskipun dalam keterbatasan, momen sakral ini tetap berjalan khidmat. Kehadiran orang tua serta keluarga dekat menjadi penyemangat bagi kedua mempelai.

Hak Tahanan dan Sisi Humanis Kepolisian

AKP Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Namun, di tengah proses tersebut, kepolisian tetap memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau.

“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Momen pernikahan di balik jeruji ini menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada sisi lain yang tetap harus diperhatikan: hak asasi manusia. Polsek Rungkut Surabaya menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memahami kondisi sosial dan kemanusiaan para tahanan.

Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan, memberikan harapan bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Siapkan Lokasi Jelang HUT Ke 79 RI Anggota Koramil 02/Sejangkung Gotong Royong Timbun Lapangan Upacara Kantor Camat

Artikel

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Pasca Natal di Tempat Wisata

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Polsek Sruweng Laksanakan Pam Ujian Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sidoharjo

Artikel

Wakil Komandan Yonmarhanlan IV, Ikuti Acara Program Ketahanan Pangan TNI AL

Artikel

Yonzeni 2 Marinir Berikan Wawasan Kepada Taruna Lattek Bajra Yudha

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Ahmad Tofik Dapat Hadiah XPander

BERITA UTAMA

Di Kanwil Ditjen PBN, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas