Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:09 WIB

Kapolres Gresik Lepas, Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Kapolres Gresik Lepas, Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Kapolres Gresik Lepas, Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

 

GRESIK – TargetNews.id Momen mengharukan, saat Kapolres Gresik Polda Jatim, AKBP Rovan Richard Mahenu melepas rantai yang membelenggu seorang remaja yang mengalami gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur.

Ia adalah Sanju Rey Trisna yang lahir dari keluarga tidak mampu dan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020.

Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal, terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.

Sanju yang diketahui sebagai orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) itu sebelumnya sudah pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa.

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

Namun, sejak tahun 2024 masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.

“Sebelumnya sudah pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa, tapi sejak tahun 2024 yang lalu Sanju kondisinya memburuk hingga kami terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar,”ujar salah seorang keluarganya.

Melihat kondisi Sanju yang tampak mengenaskan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu berniat untuk membantu pengobatan ke Yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan Jawa Timur.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu,Senin (17/2).

Baca juga  Semangat Baru dari Danrem 071/Wijayakusuma : Konsep “JITU” untuk Prajurit Kodim 0703/Cilacap

Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana, tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kapolres Gresik juga mengatakan, ke depan kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Mayor Jenderal TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M.

BERITA UTAMA

Patroli Cipta Kondisi Menyasar Warung Malam, Wilayah HST Tetap Aman

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

BERITA UTAMA

Polri Siapkan Program Valet n’ Ride untuk Pemudik Sepeda Motor

Artikel

POLANTAS AJAK PENGENDARA MENGHENINGKAN CIPTA SEJENAK, UNTUK HORMATI JASA PAHLAWAN

Artikel

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Santri Ponpes Sabilal Rasyad Dibekali Materi Deradikalisasi

BERITA UTAMA

Cinta Tanah Air, Satgas TMMD Tabalong Bersama Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Pemudik, Kodim 1002/HST Terlibat Pengamanan Lebaran 2026