Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:32 WIB

Cegah Pelecehan Diatas KA, KAI Daop 8 Surabaya Gelar “TalkActive” Sosialiasasi Anti Pelecehan di Lingkungan Kereta Api

Cegah Pelecehan Diatas KA, KAI Daop 8 Surabaya Gelar

Cegah Pelecehan Diatas KA, KAI Daop 8 Surabaya Gelar "TalkActive" Sosialiasasi Anti Pelecehan di Lingkungan Kereta Api

 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus berupaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi pelanggan. Melalui program TJSL, KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Railfans Sahabat Kereta menggelar kampanye untuk mensosialisasikan kepada pelanggan terkait dengan Anti Pelecehan Seksual di lingkngan kereta api.

Kampanye yang diisi talk show bertema “TalkActive Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api” dilaksanakan di Stasiun Surabaya Gubeng, pada Kamis (20/2). Talkshow ini mengundang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya Dita Amalia, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Aiptu Yuli Muji Lestari, serta Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Talk show ini membahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Daop 8 Surabaya dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun kereta api.

Dita Amalia selaku DP3AK Kota Surabaya, menyampaikan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pelecehan adalah karena pelaku terpapar pornografi. “Tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak. Faktor lainnya karena diri sendiri tidak punya empati terhadap orang lain,” ucapnya.

Baca juga  Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Dita Amalia menekankan kepada pelanggan kereta api agar jadilah pelopor dan pelapor terkait pencegahan tindakan seksual di lingkungan kereta api. “Jika bisa mencegah tindakan hari ini, maka kita bisa menciptakan transportasi kereta api yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pemerintah menciptakan berbagai undang-undang terkait pelecehan seksual. Selain itu, ada juga undang-undang pornografi yang memberikan perlindungan kepada korban dari pelecehan fisik maupun verbal.

Dijelaskannya, apabila mengalami dan/atau melihat kejadian tindakan pelecehan seksual, secepat mungkin untuk :
1. Lapor polisi untuk segera mengamankan pelaku, mengumpulkan data, serta melakukan olah TKP;
2. Bukti CCTV dan saksi dapat dikumpulkan seakurat mungkin;
3. Bisa segera dilakukan visum dan pendampingan psikologis.

“Kejahatan seksual itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun memberi dampak kerugian pada keluarga dan kerabat,” tambahnya.

Luqman Arif selaku Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan terhadap kereta api. Terlebih, tambahnya, terkait dengan keamanan dan kenyamanan para pelanggan yang juga menjadi prioritas utama setelah keselamatan perjalanan kereta api.

Baca juga  LCKI, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

Luqman Arif menjelaskan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya menjadikan konsen terhadap segala jenis kejahatan dalam bentuk pelecehan seksual.

“KAI dengan tegas memberikan kebijakan kepada pelaku dengan mem-blacklist tidak dapat menggunakan transportasi kereta api selamanya,” ucapnya.

Bagi pelanggan yang mengalami tindak kejahatan pelecehan seksual, dapat melaporkan kepada petugas yang ada disekitar, atau bisa lapor kepada petugas kondektur melalui nomer yang tersedia diujung kereta.

“KAI Daop 8 Surabaya siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan melalui poster, pembagian stiker, serta mengajak pengguna untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.

Diharapkan dengan kampanye ini seluruh pelanggan kereta api dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta berani lapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kereta api, baik stasiun maupun kereta api.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Jum’at Curhat dengan RR Entertainment

Artikel

Polres Pulang Pisau, Anggota Didorong Bangun Citra Positif Polri

Artikel

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Uncategorized

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Satlantas Sigap Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Sehari Jelang HUT TNI Ke 79, Kodim 0808/Blitar Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Raden Wijaya