Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:23 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

 

KUBU RAYA TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.011,76 gram (2 kg) yang berasal dari jaringan lintas provinsi. Pemusnahan yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (21/2) pagi, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Keempatnya ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menyebut bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.

Baca juga  Kakorlantas, Menhub Pantau Hari Pertama Operasi Ketupat 2025

” Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang di gunakan ke empat pelaku, dimana sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram.”jelas Wakapolres di hadapan awak media, Jumat (21/2) pagi.

” Jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Surabaya, masing-masing pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp.10 juta,”tambahnya.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air panas yang dicampur dengan cairan pembersih lantai, sebelum akhirnya dihancurkan menggunakan dan dibuang.

” Sesuai dengan komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami akan terus memburu para pelaku serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya,” tegas Wakapolres.

Baca juga  Cegah Gangguan di Malam Hari, Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan Mako

Lebih lanjut, Wakapolres menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.

” Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan pihak Bandara Supadio Pontianak. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Feri Penyeberangan R2, R4 dan R6 Kec. Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital di Internasional Confrence Malaysia

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Pam Sholat Tarawih di Masjid Darut Taqwa

BERITA UTAMA

Pers dan Wartawan bukan Momok menakutkan, Mari Kenali Fungsi dan Tugasnya

BERITA UTAMA

Terus Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif Personil Satbinmas Sambangi Tokoh Masyarakat ke Desa Mentaren 2