Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:34 WIB

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

Advokat Achmad Shodiq Kirim Surat Klarifikasi ke Jatanras Polda Jatim Terkait Laporan Yayasan Kasih Surabaya

 

Surabaya, TargetNews.id. – 22 Februari 2025 – Advokat Achmad Shodiq mengirimkan surat pemberitahuan dan klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Jawa Timur, merespons laporan yang diajukan oleh Yayasan Kasih Surabaya.

Laporan tersebut terkait dengan pemasangan papan nama advokat di halaman kantor yayasan yang diklaim sebagai tanah milik kliennya.

Menurut laporan yang diterima Polda Jatim, Yayasan Kasih Surabaya merasa keberatan karena papan nama advokat Achmad Shodiq dipasang di halaman yang mereka klaim sebagai bagian dari lahan yang sebenarnya merupakan hak milik klien Shodiq.

Pihak yayasan menganggap pemasangan papan nama tersebut dilakukan dengan sengaja tanpa persetujuan mereka, dan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki masalah tersebut.

Dalam surat klarifikasinya kepada pihak kepolisian, Advokat Achmad Shodiq menyatakan bahwa pemasangan papan nama tersebut dilakukan di area yang benar-benar sah dan sesuai dengan hak kliennya sebagai pemilik lahan yang terdaftar.

Baca juga  Kapolsek Kahayan Hilir Terjun ke Lapangan, Tegas Tindak Premanisme

Shodiq menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk melanggar ketertiban atau merusak hubungan dengan Yayasan Kasih Surabaya.

“Papan nama yang dipasang di halaman tersebut adalah bagian dari layanan kami yang sah. Kami ingin menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik klien kami dan segala tindakan yang kami ambil adalah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Shodiq dalam surat klarifikasinya.

Mengenai laporan Yayasan Kasih Surabaya, Shodiq menegaskan bahwa pemasangan papan nama dilakukan dengan itikad baik dan tanpa adanya maksud untuk merugikan pihak mana pun. Ia pun menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana.

Baca juga  Si Nok Si Tong Brebes Kembangkan Pariwisata Brebes

Pihak Yayasan Kasih Surabaya sendiri menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan karena pemasangan papan nama tersebut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu, meskipun mereka mengklaim bahwa tanah di lokasi itu merupakan hak milik yayasan yang pada kenyataannya merupakan bagian dari klien Shodiq.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Jatanras Polda Jatim. Pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak advokat Achmad Shodiq, guna memperoleh keterangan lebih lanjut terkait sengketa lahan ini.

Achmad Shodiq berharap agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan adil dan berdasarkan bukti yang ada. Ia juga mengimbau agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara kedua belah pihak.

Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Pengamat Negara Harus Tegas Sebab Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar

Uncategorized

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Uncategorized

Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Selalu Pantau Debit Air di Wilayahnya