Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:04 WIB

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

 

Gresik TargetNews.id – Seorang pria di Gresik diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar setelah membobol rumah tetangganya yang sedang Salat Tarawih

Pelaku, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat diamankan di pamancingan Pasar Dahanrejo. Sabtu (08/03/2025) dini hari

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (07/03/2025) malam

Korban, Ahmad Dahlan Malik (37), yang tinggal di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 Wib untuk menunaikan Salat Tarawih bersama keluarganya di Masjid At-Taqwa GKB

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bersama Masyarakat Lakukan Pengecekan dan Pemeliharaan Pompa Hidram

“Sebelum berangkat, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, ” katanya, Minggu (09/03/2025).

Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 Wib, korban terkejut mendapati tiga kunci kamar dalam kondisi rusak

“Saat diperiksa, sejumlah barang berharga telah raib, termasuk perhiasan, uang tunai, dan beberapa celengan,” tuturnya

Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Petugas yang bergerak cepat akhirnya meringkus pelaku hanya tiga jam setelah laporan diterima

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa :
1. Satu gelang emas
2. Dua anting
3. Satu cincin
4. Uang tunai Rp 1,4 juta
5. Lima celengan plastik
6. Dua dompet
7. Serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah seperti Obeng dan Gunting

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

“Pelaku merupakan tetangga korban sendiri dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku

Ahmad Alif Agung Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Panglima TNI Mengapresiasi Jajaranya atas Suksesnya Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-78 TNI, serta mengingatkan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

Artikel

Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

BERITA UTAMA

Danrem 064/MY Ingatkan Pengawalnya Berhenti Saat Lampu Merah Traffic Light Menyala.

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Karhutla Saat Patroli Malam

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Besar

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 57 Tahanan