Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:04 WIB

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

Pria di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Sendiri Saat Tarawih

 

Gresik TargetNews.id – Seorang pria di Gresik diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar setelah membobol rumah tetangganya yang sedang Salat Tarawih

Pelaku, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat diamankan di pamancingan Pasar Dahanrejo. Sabtu (08/03/2025) dini hari

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (07/03/2025) malam

Korban, Ahmad Dahlan Malik (37), yang tinggal di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 Wib untuk menunaikan Salat Tarawih bersama keluarganya di Masjid At-Taqwa GKB

Baca juga  Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Siaga Operasional PPRC Terima Pengarahan Irjenal TNI

“Sebelum berangkat, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, ” katanya, Minggu (09/03/2025).

Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 Wib, korban terkejut mendapati tiga kunci kamar dalam kondisi rusak

“Saat diperiksa, sejumlah barang berharga telah raib, termasuk perhiasan, uang tunai, dan beberapa celengan,” tuturnya

Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Petugas yang bergerak cepat akhirnya meringkus pelaku hanya tiga jam setelah laporan diterima

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa :
1. Satu gelang emas
2. Dua anting
3. Satu cincin
4. Uang tunai Rp 1,4 juta
5. Lima celengan plastik
6. Dua dompet
7. Serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah seperti Obeng dan Gunting

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

“Pelaku merupakan tetangga korban sendiri dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku

Ahmad Alif Agung Saputro telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Sidak Pasar Stok Bapokting Jelang Ramadhan Stabil

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Koramil 08/Alian Hadiri Acara Sosialisasi Dapil dan Tahapan Pemilu 2024

Uncategorized

Dukung Digitalisasi Polri Bri Salurkan Csr Komputer ke Polda Jatim

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Bersama Masyarakat Lakukan Bhakti Sosial Membersihkan Selokan

Artikel

Berikan Motivasi Dan Semangat Belajar Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadir Di TK Pembina Bumi Asih

Artikel

AGENDA PERTEMUAN YANG DI LAKSANAKAN DI AULA BALAI DESA KALIANGET TIMUR,PENUH SOROTAN DARI KETUA RT YANG HADIR.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memonitor Kegiatan Pematokan Batas Tanah untuk Pembukaan Jalan Baru di Desa Bangka Lao, Kabupaten Manggarai