Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

 

Sampang TargetNews.id – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur.

“Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

AKBP Hartono menjelaskan dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Foto: pelaku pembunuhan

“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.

Baca juga  Tiba di Balikpapan, Menhan RI Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda Kaltim

Kapolres Sampang menceritakan awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” lanjut AKBP Hartono.

Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono menuturkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

AKBP Hartono menegaskan tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

64 Anak Dikhitan Kajari

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Polrestabes Terjunkan 2.015 Personil, Amankan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Uncategorized

Kodiklatal Terima Kunjungan TNI AU Dalam Rangka Studi Banding

Artikel

Keluarga Besar Media TargetNews.id Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI Ke 78 Jayalah Negriku

Artikel

Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar Anggota Satpolairud Sambangi Nahkoda ferry

Artikel

Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Prajurit dan Persit Korum Yonif 641/Bru

BERITA UTAMA

ULTAH BERTEPATAN DENGAN HUT BHAYANGKARA KE-80!  H.NIMAN GENAP 52 TAHUN, DOA DAN HARAPAN MENGIRINGI PENGABDIAN UNTUK POLRI DAN MASYARAKAT