Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

Polres Sampang Sigap Waktu 6 Jam Pelaku Pembunuhan Di Tamberu Daya Sokobanah di Tangkap

 

Sampang TargetNews.id – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur.

“Pada hari senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

AKBP Hartono menjelaskan dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Pil LL, Sita 787 Butir Pil Siap Edar.
Foto: pelaku pembunuhan

“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.

Kapolres Sampang menceritakan awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban

Baca juga  Yontaifib 2 Marinir dan US SOCPAC Laksanakan Operasi Khusus Bersama

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” lanjut AKBP Hartono.

Untuk motif pembunuhan, AKBP Hartono menuturkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

AKBP Hartono menegaskan tersangka kini dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Hadir Ditengah Masyarakat Untuk Menyampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban, Longsor Pacet

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

DPP KNPI Meminta Rosan Roeslani Tidak Rangkap Jabatan, Pilih  Kepala (CEO) BPI Danantara atau Mundur Dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Artikel

Ukur Kemampuan Prajurit Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2024

Artikel

Serma Suwartono Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Barang dan Jasa