Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:00 WIB

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab Adalah Jalan yang Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Jum'at Berkah, Koramil 1714-02/Ilu Bagikan Makanan Gratis

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia. Ongkye

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

BERITA UTAMA

Sambangi warga Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Kembali Laksanakan Patroli Karhutla

BERITA UTAMA

POLSEK JEBUS BERGERAK CEPAT LAKUKAN PENGECEKAN KE RUMAH YANG DI DUGA TEMPAT PENGGORENGAN BIJI TIMAH YANG DI BERITAKAN MEDIA ONLINE

Artikel

Tangani Karhutla, Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Sebangau Kuala

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Uncategorized

Sambut Idul Fitri 1444 H, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas