Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kajati Jatim dan Bidang Datun Paparkan Pengajuan 8 Legal Opinion

Kajati Jatim dan Bidang Datun Paparkan Pengajuan 8 Legal Opinion

Kajati Jatim dan Bidang Datun Paparkan Pengajuan 8 Legal Opinion

TargetNews.ID Surabaya – Pada hari Senin tanggal 24 maret 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA.,. CSSL., didampingi Koordinator Bidang Datun Retno Setyowati, M.Hum., beserta jajaran struktural pada bidang Datun Kejati Jatim, melaksanakan Ekspose permohonan Pendapat Hukum atau Legal Opinion (LO) secara berani yang disampaikan oleh Kejari Surabaya, Kejari Sumenep, Kejari Kota Malang (2 LO), Kejari Bojonegoro, Kejari Ngawi, Kejari Kota Mojokerto dan Kejari Tulungagung.

Kajati Jatim memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri yang telah menyusun rancangan Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas rancangan Pendapat Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

Sesuai dengan SOP yang ada, sebelum diterbitkannya LO yang dimohonkan oleh masing-masing pemangku kepentingan, para Kajari bersama-sama Kasi Datun diwajibkan untuk melakukan paparan melalui sarana virtual terhadap LO yang akan diterbitkannya.

Penerbitan LO oleh Kejaksaan merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan JPN atas permintaan pemangku kepentingan, dalam rangka memberikan dukungan kajian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Beserta Anggota Ikuti Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional.

Kajati Jatim memberikan masukan-masukan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas pada masing-masing LO tersebut. Melalui kegiatan pemaparan Draft LO ini, Kajati Jatim berusaha meningkatkan kemampuan para JPN dalam mewujudkan produk LO yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis normatif.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelorakan Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung Reog 234 Bhayangkara

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

BPN Brebes Optimis Capai Target PTS

Artikel

Polres Gresik Terjunkan Water, Cannon Respon Keluhan Warga Soal Jalan Berdebu Imbas Proyek Pelebaran

BERITA UTAMA

PRAJURIT KOREM 041/GAMAS LAKSANAKAN HALAL BIHALAL

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

DPC HIPAKAD Sidrap Soroti Hoya-Hoya Berkedok Judi Di Sidrap, Polres Sidrap di Nilai Tutup Mata dan Tak Berdaya.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.