Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Senin (29/01/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Aparat Pemerintah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamseltibcarlantas di Tengah Gerimis, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Blue Light

BERITA UTAMA

Sambang Kamtibmas Presisi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ke Masyarakat Di Desa Mintin

BERITA UTAMA

O2SN 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tegal: Karakter yang Baik Lebih Berharga dari Sekadar Juaral

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Memberangkatkan Calon Bintara PK TA 2023 ke Kupang

Artikel

Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Polri untuk Masyarakat, Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas

BERITA UTAMA

Warung Kopi Sarana Komsos Babinsa Ori Koramil 19/ Kuwarasan Dengan Warga

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Menangkap 6 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Orang Residivis

BERITA UTAMA

Tingkatkan Ukhuwah Islamiyyah, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Dan Tahlil Rutin Malam Jum’at Kliwon