Home / Uncategorized

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa (15/04/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang Pilkada, Polres Pulang Pisau Rutin Latihan PBB

 

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Danramil 1008-06/Banua Lawas Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Tabalong

 

 

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU Yang Dilaksanakan Sat Samapta dan Memastikan Aman.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Hadiri Rapat Kerja Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024 Kecamatan Pejagoan

Uncategorized

Simak cara personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Sejumlah Warga Juga Tampak turut antusias mengikuti perkembangan.

Uncategorized

Sambang Satpam,Satbinmas Polres Pulang Pisau sampaikan pesan Kamtibmas

Artikel

Koramil 0821-14/Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Gunung Semeru untuk Lindungi Warga

Artikel

Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan