Home / Uncategorized

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa (15/04/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  PIALA PANGLIMA CUP 2025: PRAJURIT KORPS MARINIR TAMPIL MEMUKAU DI PERLOMBAAN BAND

 

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

 

 

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Bantu Petani Bersihkan Hama Rumput Jagung

Uncategorized

Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Pandih Batu. Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Sosialisasi Ops Patuh Telabng 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Tata Cara Tertib Lalu Lintas

Artikel

Kolonel Arm Ezra Nathanael, Resmi Jabat Aspers Kasdam IV/Diponegoro

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Yang Rusak

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Bagikan Brosur Himbauan Tertib Berlalulintas kepada Para Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Warga ODGJ

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan