Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 April 2025 - 00:42 WIB

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Pandih Batu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, (18-04-2025) Siang

Baca juga  Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Kapolres Pulang Pisau AKBP IQBAL SENGAJI, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Pandih Batu untuk

mensosialisasikan Aplikasi Super APP dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Pandih Batu

Baca juga  Komandan Yonmarhanlan VIII Bitung, Turut Mengikuti Apel Korpri Peringati Hari Kartini

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat”Pungkas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diskotik IBIZA Tetap Beroperasi, Apakah Satpol PP dan Disbudpar Tak Punya Nyali Untuk Menindak

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima di Wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Polsek Jatikalen Bagikan Nasi Bungkus Jumat Berkah untuk Warga dan Pengguna Jalan

Artikel

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar

Artikel

Kebersamaan Keluarga Besar Yonmarhanlan X Menyambut Tahun Baru 2024

Uncategorized

Pimpin Apel Sore, Ipda Eko Hermawan Sampaikan Sejumlah Arahan

BERITA UTAMA

Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.