Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal, Polres Gresik Tangkap 4 Anggota LSM Sakera Pasuruan

Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal, Polres Gresik Tangkap 4 Anggota LSM Sakera Pasuruan

Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal, Polres Gresik Tangkap 4 Anggota LSM Sakera Pasuruan

Gresik – TargetNews.id Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan lalu di Stadion Gelora Joko Samudro pada hari Sabtu 08 Maret 2025 di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Tiga korban menyisakan luka fisik dan trauma mendalam.

Dalam peristiwa itu tiga korban dikreoyok oleh sekelompok diduga merupakan dari LSM Laskar Sakera. Saat insiden itu bermula Wahyudi bersama dua rekannya bernama Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Ketika Wahyudi menemukan mobil tersebut berada di lokasi Stadion Gelora Joko Samudro. Kemudian korban Wahyudi upaya untuk mengambil mobil miliknya. Namun dihalangi oleh seorang pengemudi yang mengaku sebagai penerima barang gadai.

Setelah itu situasi berubah menjadi mencekam, seketika 20 orang datang dan dia melakukan penyerangan terdap korban Wahyudi bersama temannya. Kemudian satu unit mobil Toyota Calya milik korban dirusak serta salah satu tas milik korban yang berisikan uang tunai senilai 3 juta juga dokumen penting dan identitas diri hilang.

Baca juga  Polsek Rakumpit Siagakan terus Motor Bajaka Presisi bagi Warga

Akhirnya korban melaporkan atas peristiwa itu ke Polsek Kebomas jajaran Polres Gresik dengan. LP/B/53/III/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM.

Dari tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak. Hal hasilnya empat pelaku ditangkap, Kamis (24/4/2025).

Diantara empat pelaku bernama Moh. Yanuar Arsiansyah (30) yang ditangkap di Pasuruan dan Yudha Surya Dhani (51) ditangkap di Malang, keduanya ciduk pada 19 Maret 2025. Selanjutnya pelaku Hendrik Junio (27) diringkus di Pandaan pada tanggal 27 Maret 2025 dan yang terakhir Samsul Arifin (35) ditangkap di Sukorejo pada tanggal 6 April 2025.

Para tersangka sebagian dari LSM Laskar Sakera yang kerap terlibat dalam pratik pengamanan kendaraan yang terlibat sengketa. Dalam kasus ini mereka dinilai bertindak semena-mena dengan melakukan kekerasan terhadap pemilik sah kendaraan tersebut.

Foto : Barang Bukti (BB) dan Kapolres Gresik Bersama Kasat Reskrim Serta Anggota Menunjukan Gambar Wajah Pelaku Saat Konferensi Pers
Foto : Barang Bukti (BB) dan Kapolres Gresik Bersama Kasat Reskrim Serta Anggota Menunjukan Gambar Wajah Pelaku Saat Konferensi Pers
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Toyota Calya dan dua kayu balok saat digunakan penyerangan, pakaian yang dipakai pelaku. Ditambah 5 lima orang pelaku lainya yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka masih dikantongi pihak berwajib.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Atas tindakan ke empat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 Bulan penjara.

Sedangkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia menghimbau, jika menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, bukan melalui kekerasan.

“Polres Gresik akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kekerasan serta tidak ada toleransi bagi pelaku yang coba-coba menempatkan hukum ditangan sendiri,” tegas AKBP Rovan.

Pihak Kepolisian Polres Gresik berkomitmen melanjutkan upaya penangkapan terhadap para pelaku DPO dan mencegah kasus serupa terulang lagi diwilayah hukum Kabupaten Gresik.Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Komunikasi, Satgas Yonif 611/Awl Gelar Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Kampung Baru

BERITA UTAMA

Tumbuhkan Rasa Aman dan Nyaman Babinsa Amankan Upacara Melasti Di Pantai Cepi Watu

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

KETUM YPLBHCCI BUKA PELUANG CAGUB CABUP CALKOT URUS REKOM PARTAI PARTAI UNTUK BABEL HUBUNGI KBO BABEL NKRI 08118419260!!!

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sasar Penumpang Fery Bripka Alamsyah Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir